Shalat Jum’at dan shalat berjamaah hukumnya wajib bagi laki-laki, dalilnya sebagai berikut :
1. Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila sudah dipanggil untuk mengerjakan
shalat pada hari Jum’at maka segeralah kamu mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui.” (Al-Jumuah : 9).
2. Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :“Barangsiapa
meninggalkan shalat Jum’at tiga kali karena sengaja meremehkan, maka
Allah mencap hati orang itu sebagai orang munafik.” (HR Ahmad).
3. Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Sungguh aku bermaksud memerintahkan anak-anak muda mengumpulkan kayu
bakar kemudian saya mendatangi orang-orang yang shalat dirumahnya (tidak
berjamaah di masjid) tanpa ada alasan (yang menghalangi mereka) lalu
saya bakar rumah-rumah mereka.’ (HR Muslim).
4. Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :“Barangsiapa
mendengar adzan tetapi tidak mau datang ke masjid maka shalatnya tidak
sempurna kecuali ia sedang udzur.” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah).5.
Ada seorang buta menghadap Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam
dan bertanya :“Ya Rasululloh saya tidak punya orang yang membimbing saya
untuk datang ke masjid. Apakah saya boleh tidak datang ke masjid? Maka
Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam membolehkannya. Tetapi setelah
orang buta itu mau pulang Rasululloh bertanya : Apakah kamu mendengar
adzan? Ya. “jawabnya. “Kalau begitu datanglah ke masjid untuk shalat
berjamaah.” (HR Muslim).6. Abdullah bin Mas’ud berkata :
“Apabila besok ingin bertemu Rasululloh dalam keadaan muslim, maka
kerjakanlah selalu shalat lima waktu apabila mendengar adzan. Karena
Allah mensyari’atkan tradisi yang berasal dari hidayah (sunana alhuda)
dan shalat lima waktu itu merupakan tradisi tersebut. Seandainya kamu
shalat lima waktu di rumahmu seperti orang yang tertinggal di rumah,
maka itu berarti kamu telah meninggalkan sunnah Nabimu. Dan kalau kamu
meninggalkan sunnah Nabimu maka kamu akan sesat. Dan saya telah melihat
tidak ada orang yang mengerjakan shalat di rumah kecuali orang-orang
yang jelas munafik. Padahal ada seorang yang dipapah oleh dua orang
untuk shalat berjamaah di masjid agar bisa bersama-sama shalat di
shaff.” (HR Muslim).
KEUTAMAAN SHALAT JUM’AT DAN SHALAT BERJAMA”AH
1. Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam“Barangsiapa mandi,
setelah itu pergi untuk shalat Jum’at, kemudian ia shalat sunnah
semampunya, lalu diam mendengarkan imam berkhutbah sampai selesai,
dilanjutkan shalat Jum’at bersamanya, maka diampuni dosa-dosanya antara
Jum’at itu dengan Jum’at yang lain, ditambah lagi dengan tiga hari
lainnya. Dan barangsiapa memegang-megang batu kerikil maka telah sia-sia
(shalat Jum’atnya).” (HR Muslim).
2. Sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam “Barangsiapa mandi
pada hari Jum’at seperti mandi junub, lalu pergi (untuk shalat Jum’at),
maka seakan-akan berkurban dengan seekor unta, barangsiapa pergi (untuk
shalat Jum’at) pada saat kedua, maka seakan-akan berkurban dengan seekor
sapi, barangsiapa pergi (umtuk shalat Jum’at) pada saat ketiga, maka
seakan-akan berkurban dengan seekor biri-biri bertanduk. Barangsiapa
pergi (untuk shalat Jum’at) pada saat keempat, maka seakan-akan
berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa pergi (untuk shalat
Jum’at) pada saat kelima, maka seakan-akan berkurban dengan sebutir
telur. Dan apabila imam telah keluar, datanglah para Malaikat
mendengarkan khutbah.” (HR Muslim).
3. Sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam“Barangsiapa shalat
Isya’ berjamaah maka bagaikan shalat tahajjud setengah malam, dan
barangsiapa shalat subuh berjamaah maka bagaikan shalat tahajjud semalam
suntuk.” (HR Muslim).4. Sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi
wasallam
“Shalat seorang dengan berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat
daripada shalat di rumahnya, dan shalat di pasarnya. Hal itu karena bila
seorang berwudhu dengan sempurna, kemudian datang ke masjid, tidak ada
yang mendorongnya kecuali shalat dan tidak menghendaki selain shalat,
maka tidak ada satu langkah yang diayunkannya melainkan telah diangkat
baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu kesalahan, sampai dia
masuk ke dalam masjid. Apabila telah masuk ke dalam masjid, maka dia
berada dalam keadaan shalat selama shalat itulah yang menahannya, dan
para malaikat mendo’akan untuknya selama dia berada dalam masjid tempat
shalatnya, seraya mengatakan : “Ya Allah limpahkan rahmatmu kepadanya,
ya Allah ampunilah dia, ya Allah terimalah taubatnya.” Mereka mendo’akan
untuknya, selama dia tidak menyakiti (orang lain) dan tidak berhadats
ketika berada di dalam masjid itu.” (HR Bukhari dan Muslim).